PROBLEMA SANTRI DALAM PEMBELAJARAN ILMU FALAK DI DAYAH DARUL FALAH KECAMATAN SYAMTALIRA ARON KABUPATEN ACEH UTARA

Abstract

Sejak awal perkembangan di Indonesia, Ilmu Falak tidak bisa di pisahkan dari Dunia Pesanren, Para Ulama terdahulu membawa Ilm Falak sesudah mereka belajar pada guru –guru mereka baik di dalam Negeri maupun diluar Negeri kemudian mengajarkan kepada sanatrinya melalui pondk pesantren . Dewasa ini Ilmu Falak mulai kurang di minati di duna pesantren, ia kalah dengan ilmu –ilmu lain seperti ilm saraf, nahu, tahfidh Al-Qur`an ataupun hadts, di samping itu Ilmu Falak juga dianggap sebagai sebua Ilmu yang sulit karena identik degan matematika dan rumus-rumus perhitungan. Namun demikian berdasarkan observasi yang dilakukan oleh penulis ternyata masih ada Dayah atau pesantren salafiyah yang masih istiqamah mengajarkan dan melakukan pembelajaran ilmu Falak kepada santi-santrinya, di antaranya Dayah Darul Falah kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara. Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan lapangan (field Reseacrh) yakni penulis melakukan analisis terhadap sumber data yang diperoleh dari lapangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, dokumentasi dan wawancara. Sumber primernya adalah hasil observasi dan wawancara dari Dayah Darul Falah, sedangkan buku-bukku lain berperan sebagai data pendukung. Setelah data terkumpul, penulis melakukan analisis menggunakan metode deskriptif, menggambarkan mengenai problema santri dalam pembelajaran Ilmu Falak.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dayah Darul Falah merupakan lembaga pendidikan yang istiqamah dan cukup serius dalam melakukan pembelajaran terhadap ilmu falak, terbukti dengan memasukkan ilmu Falak ke dalam kurikulum Dayah Darul Falah. Namun demikian masih ada beberapa kendala yang dihadapi,  diantaranya  jumlah  tenaga  pengajar yang terbatas, dan kurangnya alat-alat pendukung, hal inilah yang menjadi problema pada santri. Dayah Darul Falah berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang serius dalam hal pengembangan ilmu falak di Dayah-dayah, sehingga ilmu falak tetap istiqamah diajarkan sebagai kajian keilmuan khazanah Islam.