Kepentingan Politik Kaum Perempuan Dalam Kontestasi BPD Desa Tanjung Merbu Banyuasin Tahun 2019
Abstract
Skripsi ini membahas tentang Kepentingan Politik Kaum Perempuan Dalam Kontestasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tanjung Merbu Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tahun 2019. Peneliti disini bertujuan untuk melihat kepentingan Politik di Badan pemusyawaratan Desa Bagaimana dengan adanya Keterwakilan Perempuan di Desa Apakah Ada Perubahan Atau Tidak apa malah sebaliknya, Kepentingan Politik Kaum Perempuan hanya menjadi Umpan pesuruh bagi kaum laki-laki, atau hanya untuk memenuhi peraturan menteri dalam negeri Nomor 110 Tahun 2016 yang di sahkan oleh Pemerintah. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metedologi Kualitatif melalui analisis Deskritif, Dokumentasi, dan Wawancara dengan Praktis, Pengamat dan Peneliti di bidang yang berkaitan dengan penelitian ini. Landasan Teori yang digunakan oleh penulisan Kepentingan Politik menurut David B.Trauman, Kaum Perempuan Menurut Teori Kartono dan Shaqr, Politik perdesaan Menurut Bintarto dalam Phinandita, Peran dan Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa berdasarkan Undang-undang yang mengatur. Penulis Menggunakan Teori tersebut guna Untuk mengetahui kepentingan Politik Kaum Perempuan di Desa Tanjung Merbu. Berdasarkan Hasil Penelitian Kualitatif penulis menyimpulkan bahwa Kepentingan Politik di Badan Pemusyawaratan Desa di Tanjung Merbu Itu hanya Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 yang mengharuskan dari Jumlah Penduduk yang Menadi Keterwakilan Perempuan harus dalam 30% dari data Tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akdemis, pemerintah daerah, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Prodi politik islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Radenfatah Palembang dan pihak pemerintah Sumatera Selatan.