Proses Metamorfose Wajah Uu Sistem Penyiaran Dalam Perspektif Orientasi Pertanggungjawaban Media Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Ri (2003-2009)

Abstract

UU no 32 tahun 2003 tentang penyiaran adalah salah satu undang-undang yang mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan. Tidak kurang empat kali gugatan sudah dilayangkan melalui judicial review selama kurun waktu 2003-2009 di Mahkamah Konstitusi RI, serta peraturan pelaksananya beberapakali masuk persidangan di Mahkamah Agung RI. Disamping perdebatan yang panjang dalam sidang-sidang di DPR RI selama proses pembuatannya, dan seminar dan diskusi yang selalu mengiringi proses pembentukan UU, pelaksanaannya dan interpretasi pelaksanaannya. Penelitian ini adalah upaya memotret wajah UU 32/2003 tersebut setelah mengalami sejumlah perubahan melalui upaya judicial review di MK RI (2003-2009) tersebut. Penelitian terutama untuk melihat perubahan apa yang dilakukan MK RI dalam melakukan proses deliberasi diantara actor media yang terlibat, yaitu actor media dari Kelompok Industri, Kelompok Negara dan Kelompok Masyarakat. Dengan menggunakan alat analisis responsibility of media dari Bardoel, yakni melalui mekanisme pasar, politik, public atau professional, bagaimanakah bentuk wajah system penyiaran di Indonesia saat ini. Diharapkan penelitian ini bisa mendeskripsikan kecenderungan system penyiaran dan melengkapi studi kebijakan media yang akan dikembangkan di Indonesia. Hasil penelitian ini menemukan bahwa konstruksi UU 32/2003 telah mengalami perubahan mendasar dari responsibility of media melalui mekanisme public menjadi mekanisme politik. Di beberapa keputusannya, konstruksinya juga telah menguatkan mekanisme pasar, terutama dalam kasus penyiaran iklan rokok. Selain itu juga ditemukan ketidakkonsistenan keputusan MK RI dalam mempertimbangkanbangunan konstruksinya, terutama jika dilihat dari responsibility of media.