Analisis Kegiatan Penilaian Untuk Penggalian Potensi Pajak: Studi Kasus Kantor Wilayah DJP JTD

Abstract

Berbagai strategi dilakukan oleh DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya dalam bentuk strategi penggalian potensi pajak melalui kegiatan penilaian yang dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tentang Optimalisasi Penilaian (Appraisal) untuk Penggalian Potensi Pajak dan Tujuan Perpajakan Lainnya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, Penulis berusaha mengidentifikasi sejauh mana pelaksanaan kegiatan optimalisasi penilaian sebagai upaya untuk mengamankan target penerimaan pajak dilaksanakan. Berdasarkan analisis, Penulis mendapatkan kesimpulan bahwa pelaksanaan  optimalisasi penilaian dalam rangka penggalian potensi pajak di Kanwil DJP JTD baru dilaksanakan untuk tahap kegiatan pengawasan, kegiatan pemeriksaan, dan penagihan pajak. Sedangkan kegiatan ekstensifikasi dan penyidikan masih belum pernah dilakukan pelibatan Penilai di dalamnya. Lebih lanjut, Penulis juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi penilaian, yaitu adanya keterbatasan akses data wajib pajak, adanya keterbatasan jumlah Penilai, dan masih adanya keengganan pelibatan penilai dalam kegiatan penggalian potensi pajak.