Bagaimana Dampak PT Citilink Indonesia Dalam Menerapkan PSAK 73 Tentang Sewa ?

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengulas implementasi PSAK 73 tentang Sewa Pada PT Citilink Indonesia. Penelitian dilakukan pada periode bulan Februari-Mei 2021, di mana data yang tersedia adalah Laporan Keuangan Tahun 2019, sehingga data Tahun 2020 berasal dari simulai penelitian ini. Metode penelitian ini menggunakan analisis konten berdasarkan informasi data dan laporan keuangan PT Citilink Indonesia tahun 2019. Data penelitian bersumber dari website resmi perusahaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi PSAK 73 akan berdampak terhadap Laporan Posisi Keuangan perusahaan dengan meningkatnya pengakuan aset hak guna dan liabilitas sewa. Sementara itu, implementasai PSAK 73 tidak memiliki dampak yang signifikan pada laba bersih perusahaan. Beban operasional atas sewa mengalami penurunan, namun beban penyusutan dan beban keuangan mengalami kenaikan sebagai akibat dari pengakuan aset hak guna dan liabilitas jangka panjang. Penelitian ini mengindikasikan bahwa Ikatan Akuntan Indonesia perlu menjamin kemudahan dalam penerapan PSAK 73 yang berdampak kepada kebijakan akuntansi perusahaan.