Penerapan PSAK 109 Pada BAZNAS Kota Magelang Dan Faktor-Faktor Yang Memengaruhinya

Abstract

This study aims to analyze the implementation of PSAK 109 and the factors that influence it at BAZNAS Magelang City. This research was conducted in Magelang in February-April 2021. This research is a qualitative research with interview method to obtain primary data and literature study method to obtain secondary data. The results of this study indicate that BAZNAS Magelang City is still doing traditional zakat and infaq/alms accounting records and has not yet fully implemented PSAK 109, particularly related to the measurement, presentation, reporting, and disclosure of ZIS funds. As for the factors that influence the implementation of PSAK 109 at BAZNAS Magelang City, there are four factors that can be identified, namely differences in perceptions of the urgency of PSAK 109, limitations of information technology systems, limited human resources, and limited support from local governments. This study indicates that local governments need to provide adequate support for the implementation of PSAK 109, both policy support and financial support, which can accommodate the needs of information technology systems and human resource competencies. In addition, this study indicates that the central BAZNAS and the Indonesian Institute of Accountants (IAI) need to increase socialization and assistance to regional BAZNAS regarding the application of PSAK 109.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 109 dan faktor-faktor yang memengaruhinya pada BAZNAS Kota Magelang. Penelitian ini dilakukan di Magelang pada bulan Februari-April 2021. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode wawancara untuk memperoleh data primer dan metode studi pustaka untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Magelang masih melakukan pencatatan akuntansi zakat dan infak/sedekah secara tradisional dan belum sepenuhnya menerapkan PSAK 109, khususnya terkait pengukuran, penyajian, pelaporan, dan pengungkapan dana ZIS. Adapun terkait faktor-faktor yang memengaruhi penerapan PSAK 109 pada BAZNAS Kota Magelang, terdapat empat faktor yang dapat diidentifikasi, yaitu perbedaan persepsi terhadap urgensi PSAK 109, keterbatasan sistem teknologi informasi, keterbatasan sumber daya manusia, dan keterbatasan dukungan dari pemerintah daerah. Penelitian ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan dukungan secara memadai terhadap penerapan PSAK 109, baik dukungan kebijakan maupun dukungan dana, yang dapat mengakomodasi kebutuhan sistem teknologi informasi dan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, penelitian ini mengindikasikan bahwa BAZNAS pusat dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) perlu meningkatkan sosialisasi dan asistensi kepada BAZNAS daerah terkait penerapan PSAK 109.