Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf dan Aktualisasi Ketauhidan

Abstract

Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT) adalah suatu lembaga yang didirikan oleh Abuya Syekh H. Amran Waly Al-Khalidi di Pesantren Darul Ihsan Gampong Paoh Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan. Adapun Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Pengumpulan data menggunakan cara observasi, wawancara, dokumentasi.  Yang menjadi responden dalam penelitian ini ialah empat orang yaitu dua orang pengurus dan dua orang ulama tauhid tasawuf.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep dan metode yang dilakukan MPTT dalam mengembangkan ketauhidan adalah dengan cara melaksanakan muzakarah tauhid tasawuf, pengajian dan zikir rateb siribee, membuka cabang MPTT. Adapun Ketauhidan dalam MPTT dibahas secara lebih detail dan mendalam, ketauhidan tidak hanya dibahas sebatas ilmu dan pengetahuan (tauhid kalam), tapi bagaimana ketauhidan itu dapat terpantul di dalam batin sehingga terlihat keagungan dan kebesaran Allah di dalam hati hamba (tauhid hakiki). Selain itu, MPTT tidak hanya sekedar membahas teori-teori tentang tauhid hakiki (irfani), namun lebih jauh MPTT juga mengaktualisasikan tentang metode pengamalan untuk mencapai tauhid hakiki (irfani). Pengamalan tersebut adalah dengan menjalankan syariat secara sempurna, baik perintah maupun larangan Allah. Setelah pengamalan syariat yang baik seseorang diwajibkan untuk bertarekat, tentunya dengan bimbingan seorang guru rohani (mursyid) yang kamil mukammil, diantara pengamalan tarekat seperti musyahadah, tawajjuh, suluk, zikir rateb siribee. Selanjutnya dengan jalan hakikat, yaitu mendapatkan cahaya Allah agar sampai pada tujuan bermakrifat dengan tauhid (hakiki) irfani