Tinjauan Manajemen Produksi Telur Organik pada Sekuntum Herbals Farm (Lampung Timur) Berbasis Sistem Pertanian Organik

Abstract

Kajian tentang manajemen produksi pertanian hijau berbasis sistem pertanian organik di Provinsi Lampung dilakukan pada bulan Maret – Mei 2021. Subyek penelitian ini adalah Sekuntum Herbal Farm (Kabupaten Lampung Timur) yang bergerak di bidang budidaya ayam petelur herbal. Standar manajemen produksi berdasarkan SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik menyebutkan bahwa ada 7 (tujuh) indikator yang harus diterapkan pada produk ternak organik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekuntum Herbal Farm telah menerapkan tujuh indikator manajemen produksi, yaitu: (1) sumber dan asal ternak; (2) periode konversi; (3) nutrisi; (4) perawatan kesehatan; (5) memelihara, mengangkut dan menyembelih ternak, (6) kandang ternak; dan (7) pengelolaan air limbah. Meskipun seluruh indikator manajemen produksi telah diterapkan sesuai SNI 6729:2016, produk yang dihasilkan belum tersertifikasi sebagai produk organik. Hal ini dikarenakan proses mendapatkan label organik membutuhkan biaya yang relatif besar dan masa berlaku label yang singkat, sehingga Sekuntum Herbal Farm lebih menitikberatkan pada pelaksanaan pengelolaan produk telur organik daripada upaya labeling organik.