Pengkajian Ushul Fiqh Bagi Pemula di PTKI : Tantangan, Refleksi dan Evaluasi

Abstract

Artikel ini membahas perihal bagaimana para mahasiswa dengan latar belakang non madrasah/pesantren mempelajari Ushul Fiqh sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang belajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Tulisan ini berangkat dari pengalaman penulis yang dalam satu tahun terakhir memfasilitasi kegiatan belajar mengajar mata kuliah Ushul Fiqh di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta dimana mayoritas mahasiswanya berasal dari SMK/SMA. Tulisan ini menyebut mahasiswa PTKI yang berasal dari non madrasah/pesantren sebagai pemula dalam  studi Islam di level perguruan tinggi. Tulisan ini diawali dengan pendahuluan yang memaparkan konteks, urgensi dan kebaruan studi. Dilanjutkan dengan pengalaman fasilitasi pembelajaran Ushul Fiqh serta usulan pembelajaran Ushul Fiqh bagi pemula.