KONSEP IMAMAH DALAM PERSPEKTIF SYI’AH IMAMIYAH

Abstract

Khilafah dan imamah adalah dua terma yang terkadang diartikan sama, yaitu mengacu kepada makna kepemimpinan. istilah khilafah lebih banyak dikenal dipakai untuk mengistilahkan kepemimpinan di dunia Islam Sunni, sedangkan imamah lebih banyak dipakai di dunia Islam Syi’ah. Khalifah dipilih oleh rakyat ataupun Ahl al-Hill wa al-Aqd, dan ini bersifat ijtihadi. Adapun Imam adalah merupakan ketetapan Tuhan yang dititipkan kepada Nabi untuk menentukan penerusnya. Kemudian penentuan selanjutnya ditunjuk oleh Imam sebelumnya sesuai dengan wasiat yang diterimanya.Artikel ini merupakan penelitian pustaka yang membahas tetntang konsep imamah dalam perspektif syi’ah imamiyah. Tujuan artikel ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan politik di kalangan Syi’ah yang berujung pada konsep imamah sebagaimana yang bisa disaksikan sampai hari ini. Potret Iran sebagai negara yang dengan terang-terangan mengusung mazhab Syi’ah sebagai ciri khas ketatanegaraannya adalah bukti kongkrit yang menarik untuk dikaji dan dicermati.Hasil penelitian menunjukan bahwa wilayat al-faqih yang dicetuskan oleh Imam Khomeinipasca Revolusi Islam Iran adalah bentuk pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang faqih yang adil dan kapabel dalam menuntun umat.Model kepemimpinan faqih ini yang hingga sekarang tetap eksis di Negara Republik Islam Iran adalah bentuk perpaduan antara demokrasi dan pandangan agama. Sehingga dapat dikatakan bahwa wilayat al-faqih ini sebagai percontohan bahwa politik dan agama bisa bersandingan dalam menuntun umat manusia secara umum dan umat Islam secara khusus. Kata kunci: imamah, wilayat al-faqih dan syi’ah imamiyah.