THE TRADITION OF BUWUHAN : BETWEEN SOCIAL COHESION, ALMS, AND COMMERCIALIZATION

Abstract

Tradisi buwuhan telah ratusan tahun menjadi sarana kohesi sosial pada masyarakat perdesaan. Dalam hubungan sosial buwuhan dapat dikonsepsikan sebagai negosiasi ekonomi dengan menggunakan pendekatan pertukaran. Sebagai sub-budaya, buwuhan menjadi alat strategis dalam menandai tahapan kehidupan seseorang, yang digelar pada acara pesta perkawinan dan khitanan. Dalam masyarakat perdesaan pertukaran ekonomi ini terorganisir melalui pencatatan. Kesadaran akan adanya norma sosial kesalingan menuntut nilai pertukaran dibayarkan kembali minimal sepadan. Di era modern tradisi buwuhan mengalam pergesera nilai, menjadikan tradisi buwuhan sebagai sarana untuk mengambil keuntungan pribadi, yang dibungkus dengan nilai kesetiakawanan dan kerukunan. Terutama pada masyarakat perkotaan dan masyarakat yang sedang megalami tranformasi sosial seperti masyarakat pinggiran kota. Hal ini karena modernisasi mengubah pola pandang masyarakat terhadap nilai uang. Pemaknaan ini lebih jauh menimbulkan praktek buwuhan dilaksanakan tidak dengan semestinya, dipaksakan, dimanfaatkan, dengan modus dan strategi demi keuntungan materi. Makna buwuhan menjadi subyektif, berdasarkan kepada kepentingan individual. Untuk melestarikan nilai tradisi buwuhan, harus ada rekonstruksi sosial yang mengembalikan makna tradisi ini kedalam fungsinya sebagai kohesi sosial yang dapat diterima oleh norma masyarakat modern, yang lebih rasional, realistis, intertain, familiar, dan harmonis.Kata kunci: Buwuhan, Kohesi Sosial, Komersialisasi, Modernisasi