Interpretasi Khimar dan Jilbab dalam Al-Qur’an

Abstract

This paper aims to explain the meaning, function and position of the words khimar and jilbab in the Qur’an. In Surat al-Nur verse 31 Allah explains the limitations of the aurat of a Muslim woman and details the meaning of khimar as a cloth (veil) used to cover her hair (head), neck and chest. Meanwhile, in Surat al-Ahzab verse 59, Allah explains about the clothes that serve to cover the entire body of women. Both words have the same meaning and purpose, namely as a cover for women's aurat. Generally, people understand that the hijab is a khimar (veil), such an understanding will affect its users and obscure its true meaning. This study is a literature study, data used from various scientific works that lead to the problems studied. The main data sources used are tafsir books, to find the meaning and position of the two terms. The results show that khimar and jilbab are two words with different meanings. Khimar is a garment that reaches half of the jilbab, while the jilbab is a garment that covers the entire body. It can be concluded that the word jilbab which is understood by the public as the veil, is basically the meaning of khimar, while the jilbab is a garment or wide shirt that is able to cover the entire body of women. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan makna, fungsi dan kedudukan kata khimar dan jilbab dalam al-Qur’an. Dalam Surat al-Nur ayat 31 Allah menjelaskan tentang batasan aurat perempuan muslim dan merinci makna khimar sebagai kain (kerudung) yang digunakan untuk menutup rambut (kepala), leher dan dadanya. Sedangkan dalam Surat al-Ahzab ayat 59, Allah menjelaskan tentang pakaian yang berfungsi untuk menutup seluruh tubuh perempuan. Kedua kata tersebut memiliki maksud dan tujuan yang sama, yaitu sebagai penutup aurat perempuan. Umumnya, masyarakat memahami bahwa jilbab adalah khimar (kerudung), pemahaman demikian akan mempengaruhi penggunanya dan mengaburkan makna sebenranya. Kajian ini bersifat kepustakaan, data yang digunakan dari berbagai karya ilmiah yang mengarah pada permasalahan yang diteliti. Sumber data utama yang digunakan ialah kitab-kitab tafsir, untuk menemukan makna dan kedudukan dua istilah tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa khimar dan jilbab merupakan dua kata dengan makna yang berbeda. Khimar adalah pakaian yang mencapai setengah dari jilbab, sementara jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh. Dapat disimpulkan bahwa kata jilbab yang dipahami oleh masyarakat secara umum dengan maksud kerudung, pada dasarnya adalah pengertian dari khimar, sedangkan jilbab merupakan pakaian atau baju lebar yang mampu menutupi seluruh tubuh perempuan.