The Implementation of Triple T Values into the Organization of Nadhatul Ulama: Lessons from Mbah Hasyim’s Core Values for Developing World Peace Education
Abstract
Artikel ini memaparkan implementasi Triple T Core Values Mbah Hasyim ke dalam Organisasi Nadhatul Ulama (NU) dan Lembaga Pendidikannya, Penelitian ini membahas tentang pentingnya peran Core Values Mbah Hasyim ke dalam Organisasi NU. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi positif dari Nilai-Nilai Inti Mbah Hasyim dalam pendidikan perdamaian dunia melalui lembaga-lembaganya. Nilai-nilai inti mbah Hasyim saat ini relevan untuk diangkat ketika UNESCO mencanangkan pendidikan perdamaian dunia. Nilai-nilai tersebut dilihat dalam konteks perspektif umat Islam Indonesia. Mbah Hasyim sebagai pendiri Nahdhatul Ulama (NU) memiliki jiwa damai karena ia menemukan nilai-nilai yang terkandung dan nilai-nilai yang diturunkan dari ajaran Islam dan dirumuskan menjadi nilai-nilai triple core. NU sebagai organisasi keagamaan yang berlandaskan konsep Ahlussunnah wal Jama'ah, memiliki prinsip 3 Ts: Tawassut (Moderat), Tawazun, Tasamuh, plus amar ma'ruf dan nahi munkar; yang selalu menjadi landasan politik kebangsaan NU dalam perpolitikan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi nilai-nilai inti mbah Hasyim serta melihat implementasi nilai-nilai tersebut ke dalam Organisasi NU. Tujuan peneliti adalah untuk mendapatkan konsep yang jelas dan tepat sebelum melanjutkan penelitian lapangan yang akan menjadi langkah penelitian selanjutnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang pertama-tama memanfaatkan studi kepustakaan dalam pengumpulan data. Hasil penelitian akan membuktikan nilai-nilai inti Mbah Hasyim berkontribusi banyak terhadap toleransi beragama, perdamaian dan hidup bersama dalam satu visi dan identitas sebagai kebangsaan Indonesia. Pancasila sebagai landasan filosofis merupakan jalan tengah untuk mencegah Indonesia dari benturan agama dan negara dan terbukti efektif dalam menjembatani perbedaan suku, agama, ras, budaya dan bahasa sehingga seluruh elemen bangsa Indonesia mampu hidup bersama (common platform) dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.