Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebagai Inovasi dalam Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Tahun 2016-2020
Abstract
Evaluasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dalam Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Tahun 2016-2020 (Dibimbing oleh Bustami Rahman dan Ranto). Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah progam dalam penanganan kawasan kumuh baik di Desa maupun di kota dalam penanggulangan kemiskinan. Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar untuk meningkatkan kawasan yang layak huni. Banyaknya wilayah kumuh baik di perkotaan maupun di Desa membuat pemerintah lebih jeli lagi dalam menghadapinya. Seperti halnya Pertumbuhan penduduk bisa menimbulkan munculnya kawasan permukiman kumuh yang sering dilihat sebagai suatu permasalahan dari setiap Daerah. Untuk mengurangi permasalahan tersebut, salah satu program pemerintah adalah Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pelaksanaan dan pencapaian yang telah dicapai oleh Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Daerah yang dikatakan kumuh apabila mencakup tujuh aspek yaitu dilihat dari kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi parit-parit atau gorong-gorong (Drainase), kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan dan kondisi pengaman kebakaran. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan publik dari Charles O. Jones untuk menganalisis evaluasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Menurut Charles O. Jones untuk melakukan evaluasi program terdiri dari tiga bagian yaitu evaluasi bersifat politisi, evaluasi bersifat organisasional dan evaluasi bersifat nyata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif deskriptif sumber data primernya adalah wawancara dengan 11 informan. Informan tersebut dari ketua penanggungjawab program ini, kepala Desa dan Lurah, Ketua LKM dari Kelurahan Tanjung dan Desa Air Putih maupun yang terakhir 3 masyarakat Keluarahan Tanjung dan 3 masyarakat Desa Air Putih. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa evaluasi di kedua Daerah tersebut cukup berhasil. Dilihat dari proses pelaksanaan program ini, tepatnya di kedua Daerah mengalami perubahan yang awalnya kumuh menjadi berkurang kekumuhannya. Selanjutnya untuk pencapaian sendiri kedua Daerah tersebut sudah dibangun pembangunan infrastruktur agar masyarakat sekitar terbantu dengan adanya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini, walaupun belum sepenuhnya terwujud dari beberapa aspek tersebut. Dengan hal ini untuk evaluasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di kedua Daerah tersebut cukup berhasil.