Keadilan Sosial dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Pancasila

Abstract

Social justice has always been the most significant component in determining the orientation and objectives of social life. Issues frequently arise in relation to social discrepancies initiated by ensuing injustices, this further instigates crucial tension among groups, particularly in the field of economic welfare. As a unitary state, Indonesia has high aspirations of accomplishing life goals that rise up from the spirit ideology of Pancasila. As an ideology, Pancasila is not an objective, it functions as a means of achieving an objective. The objective of such mutual perspective of life is nothing but the creation of a developed, prosperous, and wealthy society in which it is embodied in the spirit of social justice. This study attempts to uncover substantial matters pertaining to the concept of social justice according to Al-Qur’an and Pancasila, wherein both are inseparable from the spirit of the Indonesian community in a broad sense. As a Muslim living in Indonesia, Al-Qur’an and Pancasila have become indivisible. They serve as a foundation and guidance in attaining a wealthy and prosperous life. In this context, I try to find the point of agreement on the concept of social justice between Al-Qur’an and Pancasila in order to find similarities or harmony between the two. My aim is to synergize the power of religion and the power of state ideology in order to easily accomplish the objectives and aspirations of civil society [Keadilan sosial selalu saja menjadi bagian paling penting dalam menentukan arah dan tujuan suatu kehidupan bermasyarakat.Seringkali masalah muncul berkenaan dengan adanya ketimpangan sosial yang bermula dari ketidakadilan yang menyertainya, hal ini memicu adanya ketegangan yang krusial antar kelompok, khsususnya dalam bidang kesejahteraan ekonomi.Sebagai negara kesatuan, Indonesia memiliki cita-cita tinggi untuk mencapai tujuan hidup yang bertitik tolak dari semangat dan Ideologi Pancasila. Sebagai ideologi, Pancasila bukanlah tujuan, tetapi ia berfungsi sebagai sarana untuk sampai pada suatu tujuan. Tujuan dari pandangan hidup bersama tersebut tak lain adalah terciptanya masyarakat yang maju, makmur, dan sejahtera yang kemudian hal ini tertuang dalam semangat keadialan sosial. Penelitian ini mencoba menggali hal penting tentang konsep keadilan sosial menurut Al-Qur’an dan Pancasila, kedua hal tersebut sama sekali tidak bisa dipisahkan dari semangat masyarakat Indonesia secara luas. Sebagai masyarakat Muslim yang tinggal di Indonesia, Al-Qur’an dan Pancasila sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan.Ia menjadi dasar sekaligus pegangan untuk mencapai suatu kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dalam konteks ini, peneliti mencoba menemukan titik temu antara konsep keadilan sosial dalam perspektif Al-Qur’an dan Pancasila guna mencari persamaan atau keselarasan diantaranya keduanya.Tujuanny adalah untuk mensinergikan antara kekuatan agama dengan kekuatan ideologi negara, agar tujuan dan cita-cita sebagai masyarakat yang madani dapat dicapai dengan mudah.]