Konstruksi Pemikiran Candah dalam Jemaat Ahmadiyah (Tinjauan Filsafat Hukum Islam)

Abstract

Candah in the Ahmadiyah congregation is a very substantial matter, in which it entails the sacrifice of wealth/possession(al-tad}h}iyah al-māliyah) by an Ahmadi. This is often misunderstood by non-Ahmadiyah followers due to its similarity to zakat. Candah is Ahmadiyah’s reconstruction of texts pertaining to infaq, by determining the quantity, time period, and institution managing it. The initial aim of candah, initiated by Mirza Ghulam Ahmad, was to spread ideas of his Mahdi (prophetic) attributes, that have currently become more extensive. Every Ahmadi believes that giving candah will consequently reinforce their faith and submission. [Candah dalam Jemaat Ahmadiyah merupakan sesuatu yang sangat prinsipil, sebagai bentuk pengorbanan harta (al-taḍḥiyah al-māliyah) dari seorang Ahmadi. Yang dalam banyak hal, sering disalahpahami oleh non-Ahmadiyah, karena kemiripannya dengan zakat. Candah adalah kontruksi ulang Ahmadiyah tehadap nash-nash yang berbicara mengenai infak, dengan menentukan besaran kadar, waktu dan lembaga yang mengelolanya. Tujuan awal candah dicanangkan oleh Mirza Ghulam Ahmad, untuk menyebarkan ide-ide kemahdiannya, yang pada saat sekarang tujuan itu sudah lebih luas. Setiap Ahmadi berkeyakinan, dengan membayar candah keimanan dan keikhlasan mereka akan bertambah kokoh.]