Masjid Umar Bin Khattab (UBK) Magelang: Masjid Mantan Preman, Gerakan Sosial Keagamaan dan Ajarannya

Abstract

Era reformasi yang memberikan keterbukaan politik telah diikuti oleh munculnya berbagai gerakan keagamaan, seperti Yayasan Umar Bin Khattab di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Penelitian dengan fokus Yayasan Masid Umar Bin Khattab ini bertujuan mengungkap bagaimana latar belakang sejarah terbentuknya Yayasan Umar Bin Khattab, relasi sosialnya, dan bagaimana pandangan dan sikapnya terhadap nilai-nilai kebangsaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan sosiologis, sedang metode pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Yayasan Masjid Umar Bin Khattab Grabag Magelang dirintis oleh tiga orang preman penguasa Terminal Grabag, yang bergerak dalam kegiatan pengelolaan pendidikan mulai tingkat PAUD, TKIT, SDIT, dan SMPIT, serta memiliki Pondok Pesantren At-Taqwa, Taman Pendidikan Alquran, Lembaga Bimbingan Belajar Miftahul ‘Ilmi, dan unit usaha ekonomi BMT Saudara, Lembaga Amil Zakat (LAZ), juga Unit Pelayanan Kesehatan. Yayasan Masjid Umar Bin Khattab Grabag Magelang memiliki hubungan dengan berbagai kelompok keagamaan dan Ormas Islam. Sekalipun demikian, meski secara keorganisasian bersikap terbuka tetapi relasi antara Yayasan Masjid Umar Bin Khattab dengan kalangan Nahdliyin di Grabag terkesan tidak harmonis karena adanya ketidaksamaan dalam aspek pengamalan syariat agama (furu’iyah). Jamaah Masjid Umar Bin Khattab termasuk kelompok keagamaan Islam puritan, yang berciri khas menegakkan kembali ajaran Alquran dan Hadits, serta melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Antara pembina, ustadz dengan jamaah di akar rumput terdapat perbedaan pandangan dan sikap dalam memaknai  nilai-nilai kebangsaan.