Urgensi Wakaf untuk Kesejahteraan dan Pembangunan

Abstract

Abstrak. Paper ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran wakaf untuk kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur serta prospek perwakafan di Indonesia, utamanya pasca lahirnya Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Wakaf. Analisis terhadap perwakafan terfokus pada manajemen dan pengelolaan harta wakaf oleh lembaga wakaf yang masih tradisional dan jauh dari orientasi produktif sebagaimana yang diinginkan Undang-undang Wakaf. Problematika ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, seperti: Kurangnya sosialisasi tentang fiqh wakaf maupun peraturan perundangan; manajemen wakaf yang setengah hati, per-soalan komitmen nadzir, lemahnya sistem pengawasan kelembagaan, dan permasalah-an pendanaan. Lahirnya undang-undang wakaf diyakini sebagai terobosan awal yang memiliki arti signifikan dan strategis dalam rangka memperkuat prospek lembaga perwakafan di Indonesia menjadi lebih baik. Hal ini untuk menunjukkan bahwa wakaf bisa menjadi istrumen syariah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.