URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER YANG SESUAI DENGAN FALSAFAH BANGSA INDONESIA

Abstract

Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlaq mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlaq mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Dalam mewujudkan pendidikan karakter, tidak dapat dilakukan tanpa penanaman nilai-nilai, karena karakter berasal dari nilai tentang sesuatu. Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila, dikelompokkan dengan dua cara yaitu prinsip empat olah (olah hati, olah pikir, olah raga, olah rasa dan karsa) dan nilai-nilai kewajiban terhadap Tuhan yang maha pencipta, terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan juga alam lingkungan. Ada 18 karakter bangsa yang menjadi target sekaligus indikator keberhasilan pendidikan karakter bagi bangsa meliputi: 1) Religius, 2) Jujur, 3) Toleransi, 4) Disiplin, 5) Kerja keras, 6) Kreatif, 7) Mandiri, 8) Demokratis, 9) Rasa ingin tahu, 10) Semagat kebangsaan, 11) Cinta tanah air, 12) Menghargai prestasi, 13) Bersahabat/Komunikatif, 14) Cinta damai, 15) Gemar membaca, 16) Peduli lingkungan, 17) Peduli sosial dan 18) Tanggung jawab.