Kurikulum 2013 Tertolakkah?

Abstract

Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum terbaru yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk semua tingkat satuan pendidikan baik SD, SMP, dan SMA. K-13 pada awal pemberlakuan banyak problematika ketika di lapangan, sehingga kurikulum tersebut diberhentikan sementara. Banyak sekolah yang kemudian kembali kepada kurikulum lama yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Hanya sekolah-sekolah tertentu yang tetap menggunkan K-13 karena telah berjalan selama tiga semester. Berdasarkan pemaparan tersebut peneliti ingin mengetahui penerapan K-13 di sekolah dan tanggapan pelaksana K-13 baik internal dan ekstenal sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah survei deskriptif. Instrumen yang digunakan adalah wawancara dan kuesioner. Objek penelitian ini adalah SD di kecamatan kebumen yang telah menerapkan K-13 sejak 2013 yaitu SD N 1 Kutosari, SD N 1 Kebumen, dan SD IT Al-Madinah. Berdasarkan hasil penelitian bahwa peserta didik yang menyatakan sangat senang belajar di sekolah 35%, senang 60% dan biasa saja 5%. Kegiatan yang lebih disukai oleh peserta didik belajar 26%, bermain 0%, dan belajar sambil bermain 74%. Model belajar yang disukai oleh peserta didik berdiskusi dengan guru 15%, belajar kelompok 70%, dan mendengarkan penjelasan dari guru 15%. Pemberian tugas oleh guru sangat senang 8%, senang 63%, dan biasa saja 8%. Sumber belajar peserta didik buku 37%, Internet 41,5 %, bertanya ke orang tua 21,5%. Tanggapan internal sekolah terhadap K-13 menerima 68%, menolak 11%, dan netral 21%. Tanggapan wali murid terhadap K-13 menerima 56%, menolak 15%, dan netral 29%.