Strategi Pengelolaan Raudatul Atfal (RA) Menjadi Paud Unggulan

Abstract

Raudatul Atfal (RA) sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) jalur formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun di bawah pembinaan Kementerian Agama. RA adalah lembaga PAUD yang bisa memenuhi masyarakat Islam untuk mempersiapkan generasi masa depan yang bisa memimpin dan menjadi warga negara yang mempunyai tanggung jawab sebagai khalifah yang amanah apabila pendidikan di pra sekolah itu bisa menjadikan lingkungan pendidikan yang sempurna. Namun untuk mencapai hal tersebut bukanlah yang mudah tanpa ada sepak terjang dalam mengatur semua komponen pendidikan yang harus memenuhi standar. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan berupa studi kasus menggunakan pendekatannkualitaif dengan subyek penelitiannya adalah guru, pengelola Raudhatul Athfal Azzahra Cangkreplor Purworejo. Adapun pengumpulan data yang dipakai menggunakan observasi dan dokumentasi. Simpulan yang diperoleh dalam penulisan ini adalah dalam menjadikan RA sebagai Paud Unggul dperlukan langkah–langkah manajemen kepala RA secara riil sesuai dengan skala prioritas program dalam semua komponen. Adapun langkah dalam membuat RA menjadi Paud yang dimaksud adalah: (1) Kelembagaan dan Penyelenggara Raudatul Atfal. Dalam hal ini penulis pro aktif dengan kementerian agama memperjuangkan RA untuk segera membentuk RA yang bisa dijadikan rujukan sebagai RA percontohan untuk dijadikan pusat penyelenggaran PAUD Kemenag dengan membenahi masalah administrasi kelembagaan, baik yang berhubungan dengan yayasan penyelenggara maupun dengan dinas pendidikan. (2) Masalah pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan dengan upgrading secara rutin. (3) Mensosialisasikan Raudatul Atfal ( RA) di berbagai kesempatan pada masyarakat, misalnya setiap pengajian-pengajian dan kegiatan kemasyarakatan yang ada di lingkungan sekolah/ RA. Pada kesempatan semacam ini para guru RA membaur dengan masyarakat sekitar. (4) Masalah pengelolaan kurikulum dan administrasi pembelajaran yang visioner dan prospektif. (5) Manejemen sarana dan prasarana. Pengadaan sarana presarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, kondisi sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD. (6) Manajemen proses pendidikan dengan membuat program kegiatan yang tidak banyak dilakukan oleh PAUD lainnya, misalnya pendidikan ketrampilan khusus orang tua anak didik yang menunggui. (Baca Alquran, menyulam, membuat kerajinan tangan, dan lain-lain). Dengan demikian orang tua yang menunggui tetap bernilai edukatif dan produktif tidak menyia-nyiakan waktu. (7) Kegiatan penambahan gizi anak melibatkan orang tua anak didik dengan secara bergiliran. (8) Melibatkan semua stakeholder RA dalam setiap musyawarah program kegiatan RA.