PENGARUH PENERAPAN PPKM DARURAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENURUNAN PENDAPATAN UMKM

Abstract

Abstrak: Penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk mengurangi angka paparan Covid-19 sehingga dapat memutus rantai penularan virus. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan PPKM Darurat terhadap penurunan pendapatan UMKM dengan menggunakan aplikasi pengolahan data spss 16.0. Penelitian ini melibatkan 30 orang responden yang terdiri dari pelaku UMKM di Desa Bandungsari, Sukodadi, Lamongan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh penerapan PPKM Darurat terhadap penurunan pendapatan bagi pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19. Pelaku UMKM yang sebelumnya bisa mendapatkan pendapatan lebih dari Rp300.000 per hari, pendapatannya menjadi merosot drastis hingga kurang dari Rp300.000 ketika dilaksanakan PPKM Darurat, mereka itu yang rata-rata bergerak di bidang toko kelontong, penjual sayur, dan pekerja serabutan yang memiliki usaha sampingan untuk menyambung hidup sehari-sehari. Hal tersebut terjadi akibat adanya peraturan yang membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB, adanya ketentuan makan/minum di tempat umum, misalnya bagi pemilik warung makan dilarang untuk melayani dine-in, serta membatasi 50 persen pengunjung yang membeli makanan dan minuman untuk dibawa pulang atau dengan menggunakan jasa pengantar makanan. Kata Kunci: PPKM Darurat; Pandemi Covid-19; Penurunan Pendapatan UMKM; Pelaku UMKM   Abstract: The implementation of the emergency public activity restriction (Emergency PPKM) aims to reduce the number of exposure to Covid-19 so that it can break the chain of virus transmission. This study aims to examine the effect of implementing emergency public activity restrictions on the decline in MSME income by using the SPSS 16.0 data processing application. This study involved 30 respondents consisting of MSME actors in Bandungsari Village, Sukodadi, Lamongan. Based on the results of the study, shows that there is an effect of implementing emergency public activity restriction on the decline in income for MSME actors during the Covid-19 pandemic. MSME actors who previously could earn more than Rp300,000 per day, their income fell drastically to less than Rp300,000 when the emergency public activity restriction was implemented, they are mostly engaged in grocery stores, vegetable sellers, and freelancers who have a side business to survive daily. This situation occurs due to regulations that limit operating hours to 8 pm, provisions for eating/drinking in public places, for example, food stall owners are prohibited to serve dine-in, and limiting 50 percent of visitors who buy food/drinks to take home or by using food delivery services. Keywords: Emergency PPKM; Covid-19 Pandemic; Decrease in MSME Income; MSME actors