Istri Sebagai Pencari Nafkah Dalam Keluarga Ditinjau Dari Hukum Islam Di Desa Pace Kabupaten Jember Jawa Timur Indonesia

Abstract

Pernikahan adalah sunnah Rosulullah dan sunnah para Rosul kekasih Allah. Sunnah yang paling membawa kenikmatan dan sekaligus bertabur pahala dan kemuliaan, betapa indah dan bahagia sebuah pernikahan yang di bangun di atas pondasi keimanan, lebih dari itu agama Islam memandang pernikahan merupakan suatu perbuatan yang bernilai ibadah lebih-lebih ketika menunaikan hak dan kewajiban dalam suatu pernikahan. Tujuan penelitian dimaksudkan untuk memberikan arah yang tepat dalam proses dan pelaksanaan penelitian yang dilaksanakan agar penelitian tersebut berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki, Untuk mengetahui dan memahami perspektif hukum Islam terhadap istri sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan tujuan dapat mengetahui secara langsung tentang keadaan, karakteristik dari fakta-fakta (individu, kelompok atau keadaan) yang terjadi di masyarakat, sehingga bisa diperoleh gambaran tentang keadaan yang sebenarnya yang terkait dengan  faktor-faktor yang melatar belakangi seorang istri menjadi tenaga kerja wanita serta perspektif hukum Islam memandang hal tersebut. Adapun hasil penelitian ini bekerja adalah hak setiap orang, oleh karena itu bagi kaum wanita lebih-lebih ibu rumah tangga yang bekerja diluar rumah menjadi tenaga kerja wanita harus memperhatikan dan melaksanakan rambu-rambu yang sudah di tetapkan oleh Islam, di antaranya: menutup aurat, tidak tabarruj, tidak memerdukan atau mendesahkan suara, menjaga pandangan, aman dari fitnah, dan yang lebih penting harus mendapatkan izin dari suaminya.