Perlindungan Hak Anak Dari Surrogate Mother Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam

Abstract

Banyaknya persoalan ini dibidang agama adalah disebabkan karena di dalam berbagai agama tidak dikenal anak yang di hasilkan dari teknik bayi tabung, tetapi yang dikenal adalah anak yang dihasilkan dari hubungan badan antara pasangan suami istri. Sehingga para tokoh agama harus mencari dan menemukannya di dalam kitab suci hal hal yang ada kesamaan dengan itu. Sedangkan persoalan di bidang hukum timbul disebabkan karena peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kedudukan hukum anak yang di lahirkan melalui proses bayi tabung belum ada, sedangkan tujuan hukum itu untuk melindungi kepentingan manusia agar di dalam msyarakat terdapat ketertiban, keadilan dan kepastian hukum. Metode dalam penelitian ini menggunakan adalah jenis penelitian kepustakaan atau library research, yakni penelitian yang dilakukan melalui mengumpulkan data atau karya tulis Ilmiah yang ada kaitannya dengan objek penelitian. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan adanya legalitas yang jelas baik secara konstitusi pemerintahan maupun legalitas agama, karena kita sendiiri mengetahui bahwa Indonesia sebagai penganut agama Islam terbesar di dunia yang sanggat taat dengan ajarannya hal inilah yang membuat peneliliti berjuang keras untuk menemukan hukum dari sewa rahim.