KEBIJAKAN PERIZINAN INVESTASI MINUMAN KERAS DENGAN PENINGKATAN KRIMINALITAS
Abstract
Abstrak: Kebijakan dalam bentuk perizinan investasi minuman keras telah memicu terjadinya peningkatan kekerasan dan kriminalitas di kalangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat kriminalitas yang disebabkan oleh kebijakan perizinan investasi minuman keras. Menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian memperlihatkan; (1) Kebijakan perizinan investasi minuman keras beralkohol tidak ada manfaatnya, bahkan memiliki dampak negative di kalangan masyarakat; (2) Pengguna minuman keras beralkohol terjadi peningkatkan kriminalitas di kalangan masyarakat; (3) Kebijakan yang ada seyogyanya sebagai solusi dalam memberantas minuman keras beralkohol dan kriminalitas. Ini berbanding terbalik dengan peran fungsi kebijakan yaitu pengesahan perizinan investasi minuman keras. Sehingga tulisan ini dapat disimpulkan kebijakan perizinan investasi minuman keras memperlihatkan dampak negative dalam kehidupan masyarakat, dan pada akhirnya melalui berbagai pendapat para ahli dan organisasi masyarakat, maka Peraturan Presiden RI tersebut resmi dicabut. Sehingga tulisan ini menyarankan perlu dilakukan penelitian lanjutan dengan memperlihatkan aspek komparasi secara kewilayahan yang bersumber pada data yang lebih bervariasi. Dengan demikian kebijakan yang lebih akurat dapat dirumuskan dalam rangka meningkatkan investasi dan pendapatan Negara dengan tidak menimbulkan keresahan dan kriminalitas dalam masyarakat. Kata Kunci: Peningkatan Kriminalitas, Kebijakan, Investasi Minuman Keras Abstract: Policies in the form of licensing investment in liquor have triggered an increase in violence and crime in the community. This study aims to describe the crime rate caused by the liquor investment licensing policy. Using descriptive qualitative method. The research results show; (1) The investment licensing policy for alcoholic beverages has no benefits, and even has a negative impact on the community; (2) Users of alcoholic beverages have an increase in crime in the community; (3) The existing policy should be a solution in eradicating alcoholic beverages and crime. This is inversely proportional to the role of the policy function, namely the ratification of liquor investment licensing. So that this paper can conclude that the liquor investment licensing policy shows a negative impact on people's lives, and in the end through various opinions of experts and community organizations, the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia is officially revoked. So this paper suggests that further research is needed by showing aspects of regional comparison that are sourced from more varied data. Thus, more accurate policies can be formulated in order to increase investment and state revenues without causing unrest and crime in society. Keywords: Increasing Crime, Policy, Investment in Liquor