MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH DALAM PERSPEKTIF STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KOTA TANGERANG SELATAN

Abstract

This paper presents the results of research on Minimum Service Standards (Standar Pelayanan Minimal [SPM]) in Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), South Tangerang City. This study aims to determine whether the MDTA has met the Minimum Service Standards as set out in the Director General of Islamic Education Ministry of Religious Decree No. 6710/2014. This is an evaluation study where the data collected through interviews, observation, and study of documentation. The study concludes that the MDTA has met most components of SPM. Components of SPM, which has been met largely by the MDTA is the travel time of the students to MDTA (79%), the ratio of teacher-studentand study rooms (93%). However, there are SPM which currently cannot be met by MDTA such as a separated room teachers and principal of MDTA, the availability of reference and enrichment books, props, prayer rooms, educational level of new teachers which account for about 47% as well as the absence of supervisors for MDTA. Keywords: : Madrasah Diniyah Takmiliyah, Minimum Service Standards, Religious Education, Tangerang. Tulisan ini menyajikan hasil penelitian tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah di Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal sebagaimana telah ditetapkan dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama No. 6710/2014. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi, dengan metode pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa MDTA telah memenuhi sebagian komponen SPM. Komponen SPM, yang telah terpenuhi sebagian besar MDTA di Kota Tangerang Selatan, yaitu jarak tempuh siswa ke MDTA, untuk kepala MDTA 79% sesuai dengan SPM, jumlah siswa perkelas atau rasio guru – siswa, ruang belajar sekitar 93%, hanya 7% MDTA yang tidak memiliki ruang belajar. SPM yang belum dapat dipenuhi MDTA adalah soal ketersediaan ruang terpisah guru dan kepala MDTA, ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, alat peraga, tempat ibadah, tingkat pendidikan minimal guru baru sekitar 47% sesuai SPM, dan ketiadaan pengawas bagi MDTA. Kata Kunci: Madrasah Diniyah Takmiliyah, Standar Pelayanan Minimal, Pendidikan Keagamaan, Tangerang.