HARMONISASI ISLAM DAN ADAT:
Abstract
Tulisan ini membahas harmonisasi antara Islam dan Adat pada masyarakat nelayan di Kuala Langsa, Aceh. Menggunakan konsep teori Pribumisasi Islam, peneliti menganalisa perjumpaan Islam dan adat dalam ritual ritual suci yang dilakukan oleh Panglima Laot. Dengan pendekatan interpretasi budaya Geertz, peneliti memadukan konsep-konsep pribumisasi dengan teori simbol kebudayaan Geertz untuk menemukan makna dari ritual yang dilakukan. Sumber data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi perilaku keseharian masyarakat nelayan selama Maret hingga Mei 2015. Artikel ini memperlihatkan, bahwa Islam dan Adat di dalam masyarakat Kuala Langsa telah berbaur menjadi sebuah tradisi. Tradisi ini dapat dijumpai pada ritual-ritual adat Laot. Panglima Laot sebagai pemimpin adat laot memegang peran untuk menjaga harmonisasi antara adat dan Islam. Hasilnya dapat dilihat dalam setiap ritual adat, Panglima Laot memberikan akomodasi yang sama, antara Adat dan Islam untuk saling tampil tanpa harus menghilangkan jati diri keduanya. Islam tetap ditampilkan sesuai kepercayaan dengan mengedepankan nilai-nilai universal dan substantifnya. Adat tetap pada upacara-upacara ritual yang telah membudaya sejak lama. Harmonisasi keduanya di dalam ritual Adat Laot, menolak pandangan, bahwa Islam dan Adat (lokalitas) akan saling berlawanan. Kata Kunci: Islam, Pribumisasi, Panglima Laot, Aceh