MUTU RAUDHATUL ATHFAL DI KOTA JAMBI DALAM PERSPEKTIF STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Abstract

Tulisan ini menyajikan hasil penelitian tentang Mutu Raudhatul Athfal (RA) dalam Perspektif Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Jambi. RA adalah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini yang berada di jalur formal sederajat dengan Taman Kanak-Kanak (TK). Sebagai satuan pendidikan formal, RA dituntut memenuhi standar pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang selanjutnya disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif selama 25 hari dengan teknik penggalian data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Sejumlah temuan penting dari penelitian ini antara lain: (1) RA sasaran penelitian sebagian besar sudah memenuhi standar PAUD, kecuali pada aspek standar tingkat pencapaian perkembangan, standar proses dan standar sarana prasarana; (2) Komunikasi efektif antara guru dan orangtua siswa serta profesionalisme tenaga pendidik merupakan faktor pendukung keberlangsungan RA, sedangkan keterbatasan sarana dan prasarana serta ketiadaan RA Negeri yang berfungsi sebagai model atau pembina merupakan salah satu kendala di lapangan untuk meningkatkan mutu RA, dan; (3) Model pemilihan guru dan kepala RA berprestasi yang dilakukan Kementerian Agama merupakan bagian dari usaha memacu guru untuk meningkatkan kinerjanya yang perlu dipertahankan. Kata Kunci: Mutu, Raudhatul Athfal, Standar PAUD, dan Kota Jambi