RELASI ANTARUMAT BERAGAMA PADA LEMBAGA PENDIDIKAN:

Abstract

Tulisan ini menunjukkan, bahwa penerapan syariat Islam di Aceh tetap menjamin kebebasan pendidikan bagi peserta didik lintas agama. Dengan mengambil kasus di Perguruan Kristen Methodist, penulis menemukan, bahwa komunikasi antarbudaya dan agama di Banda Aceh terjadi dalam beberapa interaksi, seperti pedagogis, budaya, dan kerja. Dengan mengamati interaksi yang terjadi di Perguruan Kristen Methodist Banda Aceh, penulis merumuskan model konstruksi harmoni dalam relasi lintas agama dengan mengikuti beberapa langkah: Pertama, saling menghormati budaya etnis lain. Kedua, saling menghindari konflik lintas agama. Ketiga, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam melakukan dialog antarumat beragama secara berkala dan terencana. Kesimpulannya, harmonisasi tercipta dalam relasi sosial di lembaga pendidikan yang diamati karena multikulturalisme atau keragaman budaya adalah konsep klasik di Aceh. Kata Kunci: Sekolah Non-Muslim, Negosiasi Identitas, Islam-Budha, Kristen Methodist