PERAN ORGANISASI MASYARAKAT DALAM MEMBANGUN HARMONI PASCA KONFLIK ANTARA MASYARAKAT PRIBUMI DENGAN MASYARAKAT PENDATANG DI LAMPUNG TENGAH

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang peran organisasi masyarakat dalam membangun harmoni pasca resolusi konflik antara masyarakat pribumi dengan masyarakat pendatang di kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung. Penelitian ini dilatarbelakangi konflik yang terjadi di Kecamatan Bumi Nabung pada tanggal 23-24 Februari 2014 yang mengakibatkan korban materiil dan immateriil yang sangat besar. Oleh sebab itu, penelitian ini penting dilakukan sebagai  bahan masukan bagi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik sosial dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dan menghasilkan model pembangunan harmoni di tengah-tengah masyarakat yang multi etnis. Penelitian dilakukan melalui beberapa tahapan; tahap studi pendahuluan, pemetaan dan perencanaan, koordinasi dengan pihak-pihak terkait, observasi, pelaksanaan program, dan evaluasi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa organisasi masyarakat, berperan sangat signifikan dalam resolusi konflik dan menciptakan harmoni. Dalam hal ini di Bumi Nabung dibentuk organisasi Aliansi masyarakat Cinta Damai (ALMACIDA) sebagai forum preventif-antisipatif yang berkomitmen untuk membangun harmoni, menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat dan perdamaian di tengah-tengah masyarakat multikultur di Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah.