IMPLEMENTASI KEBIJAKAN FULL DAY SCHOOL PADA MADRASAH DAN SEKOLAH DI KOTA PALU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan realitas sosial yang saat ini cukup menyita perhatian publik, bahkan polemik yang berkepanjangan terkait kebijakan ini menggiring publik dalam pusaran keterbelahan sosial, antara yang menolak dan yang menerima, berkenaan dengan kebijakan lima hari sekolah (LHS) atau fullday school yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan memanfaatkan pendekatan eksploratif, melalui penelitian kualitatif ini, data dan informasi dikumpulkan dengan menggunakan beberapa teknik, diantaranya wawancara mendalam, dan observasi dan studi dokumen yang dimiliki oleh para informan kunci, meliputi: Kepala Sekolah/madrasa, pengawas, guru, dan orang tua siswa. Melalui penelitian ini, ditemukan beberapa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang secara progresif telah menerapkan kebijakan fullday school ini. Namun, sayangnya, ketidakpastian telah menghadang proses penerapan ini, baik ketidakpastian dari sisi landasan hukumnya, ketidakjelasan arah dan tujuan yang ingin dicapai, kesiapan guru, kurikulum, dan perangka pembelajaran, serta minimnya dukungan dari sisi infrastruktur dan fasilitas pendidikan lainnya. Dan, yang paling krusial adalah terbelahnya publik di Kota Palu, baik diinternal sekolah maupun di masyarakat secara makro, antara yang merespon dengan positif maupun yang merespon secara negative kebijakan lima hari sekolah ini, yang ditengarai oleh masyarakat sebagai dampak dari ketidakmatangan proses penyusunan kebijakan yang cenderung sangat elitis dan bias masyarakat urban ini.