PENDIDIKAN KADER ULAMA DALAM PERSPEKTIF AL-BUGISI
Abstract
Pasca wafatnya Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir, maka estafet otoritas keagamaan beralih kepada golongan ulama. Mereka adalah pewaris para nabi, menyebarkan agama Islam, menuntun umat ke jalan yang benar. Menjadi rujukan dalam berbagai macam problematika, mulai dari hal-hal yang terkait dengan agama hingga masalah kenegaraan. Karena itu ulama memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat muslim. Di Sulawesi Selatan, sejak agama Islam masuk pada abad ke-XVII ulama yang menjadi dai kelana selalu datang pergi. Tidak seorang pun yang mampu menetap lalu mendirikan lembaga pendidikan. Hingga pada paruh pertama abad ke-XX Syekh Muhammad As’ad Al-Bugisi tiba dari Makkah lalu merintis lembaga pendidikan kader ulama bernama Madrasah Arabiyah Islamiyah di Sengkang. Dari sinilah tunas-tunas ulama tersemai lalu menyebar di seantero alam Indonesia. Konsep utama pendidikan kaderisasi ulama Al-Bugisi meliputi: tujuan pendidikan, kurikulum dan bahan ajar, sarana dan prasarana, serta evaluasi berbasis adab. Konsep tersebut diterapkan pada lembaga pendidikan yang ia dirikan. Dengan menerapkan konsep-konsep tersebut sehingga lahirlah ulama dan intelektual Bugis.