IKATAN KEKERABATAN DAN KEDAMAIAN UMAT BERAGAMA: STUDI KASUS DI DESA KERTAJAYA KECAMATAN PEBAYURAN KABUPATEN BEKASI PROVINSI JAWA BARAT
Abstract
Tulisan ini mengkaji mengapa di sebagian wilayah keberadaan atau pendirian rumah ibadat ragam agama tidak menjadi sumber pertikaian, seperti yang kerap terjadi di berbagai wilayah lain. Kedamaian antarumat beragama tetap terpelihara kendati wilayah itu majemuk dari segi pemeluk agama maupun keberadaan rumah ibadat. Faktor atau mekanisme apa yang berperan penting dalam memelihara kedamaian antarumat beragama tersebut? Persoalan itu dikaji melalui studi kasus yang dilakukan di Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Pengumpulan data mengombinasikan teknik wawancara, observasi, dan studi pustaka. Penelitian lapangan dilakukan pada Februari-Maret 2018. Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa modal sosial, yang terutama terbentuk akibat jalinan kekerabatan, menjadi faktor penting dalam memelihara kedamaian antarumat beragama di Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran. Jalinan kekerabatan itu terbentuk dalam sejarah panjang perkawinan antaretnis antara warga keturunan Tionghoa dan warga pribumi Betawi dan Sunda. Namun, dengan minimnya inisiatif pemerintah setempat untuk memperkokoh kerukunan antarumat beragama, masih menjadi tanda tanya apakah kedamaian umat beragama yang terutama bertumpu pada ikatan kekerabatan ini akan bertahan jika dihadapkan dengan perubahan sosial akibat proses migrasi pesat dan industrialisasi.