RESOLUSI KONFLIK MELALUI MEDIASI: KASUS PENGUSIRAN BIKSU DI TANGERANG

Abstract

Peristiwa penolakan seorang biksu yang melayani umat di rumah tinggalnya, di Kawasan Legok Kabupaten Tangerang bulan Februari 2018 sempat memanaskan suhu ketertiban dan tatanan sosial masyarakat, terutama di Kawasan tersebut. Massa mendatangi rumah tinggal biksu tersebut yang memang bukan vihara, melainkan rumah pribadi dan meminta untuk menghentikan layanan keagamaannya. Selama ini publik hanya sebatas mengetahui bahwa seorang biksu menetap di vihara, bukan menetap di rumah kediaman pribadi karena dianggap telah melepaskan kemelekatan terhadap kepemilikan duniawi. Artikel yang disusun dari hasil penelitian kualitatif ini menguraikan sebab dan kronologi pengusiran tersebut, serta bagaimana solusi dan pendekatan dari pihak-pihak terkait dalam mengatasi masalah tersebut.