PASANG RI KAJANG: NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN HUTAN DI BULUKUMBA SULAWESI SELATAN
Abstract
Pelestarian lingkungan hidup pada penghujung abad 21 semakin menarik perhatian, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih komprehensif dalam menangani masalah kerusakan hutan. Upaya itu perlu dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai Pasang ri Kajang dalam pelestarian lingkungan hutan. Penelitian kualitatif dengan pendekatan komunikasi antarbudaya ini, dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam. Informan kunci dalam penelitian ini adalah para pemangku adat, warga masyarakat (pemuda), serta tokoh masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap warga masyarakat Keammatoaan. Data di analisis dengan menggunakan analisis semiotika. Hasil penelitian Pasang merupakan budaya yang dipegang teguh oleh warga masyarakat Keammaatoaan. Nilai-nilai Pasang dalam pelestarian lingkungan hutan meliputi: kesederhaan dalam bertutur (berkomunikasi) dan pentingnya menghindari keserakahan dalam penggunaan sumberdaya alam (lingkungan). Pada sisi lain lain makna pasang sangat terkait dengan nilai kepemimpinan yaitu: (1) seorang pemimpin harus amanah dalam menjaga lingkungan menjaga hutan; (2) adil dan arif dalam memanfaatkan lingkungan terutama lingkungan hutan. (3) Ketegasan Ammatoa menegakkan Pasang sebagai prinsip-prinsip hidup bermasyarakat; (4) mengedepankan prinsip "abborong" (musyawarah) dalam pengambilan keputusan