KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA : STUDI IKATAN KEWARGAAN DAN ASOSIASIONAL PADA MASYARAKAT DESA PABUARAN KECAMATAN GUNUNG SINDUR BOGOR

Abstract

Tulisan ini mengkaji kerukunan antarumat beragama pada masyarakat Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor yang sudah terjalin erat sejak dahulu kala. Desa ini dikenal sebagai desa rukun karena masyarakatnya dapat hidup saling berdampingan dan harmonis walau terdiri dari berbagai etnis dan agama.  Kerukunan antarumat beragama di Desa Pabuaran berlangsung alamiah tanpa rekayasa bahkan rumah ibadat lima agama dapat berdiri tanpa ada penolakan dari masyarakat Desa Pabuaran sendiri maupun dari masyarakat sekitar Desa Pabauaran. Sejak desa ini berdiri, tidak pernah sekalipun terjadi konflik antarumat beragama atau terpengaruh dengan konflik komunal yang terjadi di berbagai wilayah lain di Nusantara. Metode penelitian ini menggunakan metode  kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Tehnik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Temuan utama dalam penelitian ini adalah bahwa kerukunan antarumat beragama yang terjalin erat  di Desa Pabuaran disebabkan beberapa faktor, diantaranya adalah adanya ikatan kewargaan. Kuatnya ikatan kewargaan tersebut diantaranya disebabkan oleh “perkawinan silang” antara dua penganut agama yang berbeda dan kemudian salah satunya melakukan konversi agama ke pasangannya. Sehingga dalam banyak keluarga di Desa Pabuaran, terdiri lebih dari satu agama. Kondisi ini tidak menimbulkan konflik dalam keluarga tersebut walaupun terdiri dari beberapa anggota keluarga yang berbeda keyakinan. Adapun faktor lainnya adalah  asosiasional. Faktor asosiasional terbentuk dalam wadah karang taruna yang berasal dari berbagai latar belakang agama. Perbedaan keyakinan tidak menjadi faktor penghambat aktifitas para pemuda bahkan menjadi faktor pendukung karang taruna dalam berkreatifitas.