Kalender Mandiri Sebagai Dasar Kesatuan Kalender Hijriah International

Abstract

Calendar is a counting time system based on nature phenomenon. The Hijriyyah calendar is the Muslims calendar based on the Moon’s synodic cycle surrounds the Earth basically it is civil calendar which was formulated by the Caliph Umar bin Khatab. However, the Hijriyyah calendar formulation still follows the provisions outlined by the Prophet Muhammad SAW and the habit dating commonly known by the people society at that time. As time goes by, the Hijriyyah calendar counting is very dependent on the calendar date. It can be seen from the astronomical data that always accompanies with Hijriyyah calendar counting based on Masehi calendar. This paper tries to explain the thoughts and Hijriyyah calendar independence concepts which is based on one of the Hijriyyah calendar counting concepts as 29th criteria. Kalender merupakan sebuah sistem perhitungan waktu yang disandarkan pada fenomena alam. Kalender Hijriyyah yang merupakan penanggalan umat Islam disandarkan pada siklus sinodis Bulan dalam mengelilingi Bumi pada dasarnya merupakan Penanggalan sipil yang dirumuskan oleh Khalifah Umar bin Khatab. Meski demikian, rumusan Kalender Hijriyyah tetap mengikuti ketentuan yang telah digariskan oleh Nabi Muhammad SAW serta kebiasaan penanggalan yang umum dikenal oleh masyarakat ketika itu. Seiring berjalannya waktu, perhitungan penanggalan Hijriyyah saat ini sangat bergantung terhadap kalender masehi. Hal ini bisa dilihat dari data astronomis yang senantiasa mengiringi perhitungan kalender Hijriyyah yang disandarkan pada penanggalan Masehi. Tulisan ini mencoba memaparkan pemikiran dan konsep akan kemandirian kalender Hijriyyah yang disandarkan pada salah satu konsep perhitungan kalender Hijriyyah sebagai kriteria 29.