Studi Komparasi Jadwal Salat Sepanjang Masa H. Bdurrani Mahmud dengan Hisab Kontemporer
Abstract
The calculation method of H. Abdurrani Mahmud is a classical calculation similar to the method developed by earlier scholars such as in the book of Durus Al-Falakiyah by Syekh Ma’shum Bin Ali (1887-1933). At present time there is some of the prayer timetable preparation system by using the latest astronomical data released by International observatories such as US Naval which publish The Nautical Almanac and Greenwich Observatory which publish The America Ephemeris. In all prayer time schedules along H. Abdurrani Mahmud time pattern determination date 5 (five) days such as date 1-5, 6-10, 11-15. 16-20 and so on. This is different from determining the date pattern held by the Ministry of Religious Affairs, which uses (three) days in the prayer schedules throughout its time (date 1-4-7-10-13-16-19-22-25-28-31). Metode perhitungan H. Abdurrani Mahmud ini merupakan perhitungan dengan cara klasik sama dengan metode yang dikembangkan oleh ulama-ulama terdahulu seperti yang ada pada kitab Durus al-falakiyah karya Syekh Ma’shum Bin Ali (1887-1933).Pada masa saat sekarang ini ada beberapa sistem penyusunan jadwal waktu salat diantaranya dengan mempergunakan data astronomis mutakhir yang dikeluarkan oleh observatorium-observatorium tingkat internasional seperti US Naval yang menerbitkan The Nautical Almanac dan Greenwich Observatory yang menerbitkan The American Ephemeris. Dalam jadwal salat sepanjang masa H. Abdurrani Mahmud pola penentuan tanggalnya 5 (lima) hari sekali seperti tanggal 1-5, 6-10,11-15, 16-20 dan seterusnya. Ini berbeda dengan pola penentuan tanggal yang dimiliki Kemenag RI yang memakai 3 (tiga) hari sekali dalam jadwal salat sepanjang masanya (tanggal 1-4-7-10-13-16-19-22-25-28-31).