Moderasi Beragama dalam Diskursus Negara Islam: Pemikiran KH Abdurrahman Wahid
Abstract
Abstrak Moderasi beragama tidak hanya perlu dikembangkan dalam pola keberagamaan, tetapi dalam cara berpikir tentang negara. Sebab keterkaitan antara negara dan paham keagamaan, sering memunculkan sikap ekstrim dalam beragama. Untuk itu dibutuhkan pemikiran kenegaraan Islam yang moderat, yang melampaui formalisasi agama melalui negara pada satu sisi, dan pemisahan agama dan negara pada sisi lain. Dalam kaitan ini, pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang persoalan ini menjadi penting untuk dipahami. Gus Dur telah mewariskan pemikiran kenegaraan Islam yang moderat yang sesuai dengan prinsip kehidupan politik demokratis dan berkeadilan sosial. Abstract Religious moderation needs to be developed not only in a pattern of religion, but in ways of thinking about the state because the relationship between the state and religious understanding often leads to extreme attitude in religion. Therefore, it requires moderate Islamic thinking, which transcend religious formalization through the state on one side, and the separation of religion and state on the other. On this regard, KH Abdurrahman Wahid's (Gus Dur) thought about this becomes important to understand. Gus Dur has bequeathed thought of moderate Islamic state that conforms to the principles of democratic political life and social justice.