Pura di Tanah Wali (Kontribusi Riil Toleransi Islam Indonesia Bagi Peradaban Dunia)

Abstract

Kajian ini mendeskripsikan keberadaan pura di tanah wali. Pura merupakan tempat peribadatan umat Hindu, sementara tanah wali yang dimaksud di sini adalah Kabupaten Gresik, dimana di daerah ini terdapat makam para wali, terutama dua wali dari wali songo (Sunan Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri). Dua wali ini telah menjadikan masyarakat Gresik religius Islami. Di tanah wali ini, tepatnya di Desa Mondoluku Wringinanom, terdapat Pura yang eksistensinya terawat dengan baik, bahkan cenderung meningkat keberadaannya baik bangunan fisik maupun aktivitas di dalamnya. Lokasi pura ini berada di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Masyarakat Mondoluku, 98 persen beragama Islam dan hanya 2 persen beragama Hindu. Meski demikian, aktivitas peribadatan di Pura tersebut selalu berjalan dengan lancar. Hal ini membuktikan bahwa umat Islam Indonesia menunjukkan sikap yang toleran terhadap keberadaan umat lain. Ajaran Islam yang dibawa para wali memang toleran, tidak suka kekerasan, dan rahmatan lil alamin. Ini secara nyata terjadi di Indonesia, termasuk di Mondoluku dengan eksistensi pura di tanah wali tersebut. Fakta ini menjadi kontribusi riil toleransi Islam Indonesia bagi peradaban global.