Bank Wakaf Mikro dan Pengaruhnya Terhadap Inklusi Keuangan Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM)

Abstract

Bank Wakaf Mikro telah memainkan peranan yang penting sebagi salah satu atlernatif pemanfaatan wakaf uang. Artikel ini mendiskusikan tentang peran Bank Wakaf Mikro dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di Indonesia yang belakangan ini menjadi program utama pemerintah. Artikel ini mencoba mengupas tentang bagaimana pemasukan wakaf uang didistribusikan dan dimanfaatkan dan bagaimana wakaf tersebut mampu memberikan dampak baik bagi upaya meningkatkan inklusi keuangan pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) melalui Bank Wakaf Mikro. Mempergunakan metode kajian pustaka  dan  penelitian lapangan, artikel ini menegaskan bahwa Bank Wakaf Mikro mempunyai peran yang penting dalam upaya inklusi keuangan pelaku usaha kecil dan mikro. Dalam pelaksanaanya Bank Wakaf Mikro dapat dilaksanakan dengan mengunakan akad Mudharabah,Musyarakah, Ijarah, Murabahah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kecil sesuai dengan kemampuan usahanya.