Konsep Qiwamah pada Keluarga Perempuan Buruh Garam Masyarakat Madura

Abstract

Tulisan ini bertujuan memaparkan realitas sosial pada kelompok masyarakat tertentu yang secara khusus akan memotret komunitas perempuan buruh garam, dimana aktifitas perempuan buruh garam secara spesifik akan dilihat dalam representasi sosial baik dalam keluarga, masyarakat dan ruang kerja.Otonomi perempuan buruh garam diketengahkan sebagai bagaian penting dalam melihat kemandirian perempuan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pribadi, keluarga, sosial kemasyarakatan dan pekerjaan. Realitas sosial diatas akan ditelaah secara mendalam melalui konsep qiwamah, yang merujuk kepada beberapa penafsiran melelui konsep tersebut. namun focus tulisan ini mengetengahkan konsep qiwamah dalam ruang domistik atau rumah tangga sebagaimana di ulas oleh beberapa mufassir kontemporer. Tulisan ini mengungkap bahwa konsep qiwamah dalam masyarakat Madura, secara khusus pada keluarga-keluarga komunitas perempuan buruh garam tidak berlaku secara kaku dan rigid akan tetapi lebih dipahami sebagai penghormatan terhadap kaum laki-laki. Adapun yang berkaitan dengan tanggung jawab dan pengambilan keputusan tidak jarang justru ada pada kendalai perempuan. Temuan ini penting untuk melihat bahwa konsep qiwamah dapat di pahami dan di terapkan secara kontekstual dan disesuaikan dengan kondisial kultural. Sehingga tidak ada pedoman yang baku tentang kepemimpinan keluarga yang dipegang oleh laki-laki harus dilakukan dalam bentuk yang final.