Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Kupang

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan tujuan untuk meneliti dan menganalisis faktor-faktor serta kendala dalam penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual pada pemerintah kota Kupang. Analisis didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 64 tahun 2013 perihal penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah. Pendekatan dalam menganalisis faktor-faktor dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah kota Kupang dalam penerapan SAP menggunakan dua teori yaitu teori implementasi (Edward, 1980) dan teori self-efficacy (Bandura, 1986). Teori implementasi terbagi atas empat aspek, yaitu aspek sumber daya, komunikasi, disposisi atau sikap, dan struktur birokrasi. Sedangkan, teori self-efficacy untuk melihat tingkat keyakinan dari pemerintah dalam menerapkan hasil pelatihan terhadap pekerjaan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah kota Kupang telah menerapkan SAP berbasis akrual. Hal tersebut dilihat dari jumlah pegawai, sarana dan prasarana serta Teknologi Informasi (TI) berupa Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang memadai namun belum optimal. Komunikasi berjalan secara langsung antar pimpinan dengan pegawai namun juga belum optimal, sedangkan komitmen dalam menjalankan setiap kebijakan yang dibuat dan SOP yang digunakan juga telah sesuai dengan panduan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.