Pengaruh Komisaris Independen Dan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Manajemen Laba (Studi Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia)

Abstract

Upaya untuk menjalankan good corporate governance yang tepat di Perbankan Syariah, diperlukan adanya sistem pengawasan oleh dewan pengawas syariah. Dewan pengawas syariah merupakan badan independen yang bertugas melakukan pengarahan (directing), pemberian konsultasi (consulting), melakukan evaluasi (evaluating), dan pengawasan (supervising) terhadap kegiatan bank syariah dalam rangka memastikan bahwa kegiatan usaha bank syariah tersebut mematuhi (compliance) terhadap prinsip syariah sebagaimana telah ditentukan oleh fatwa dan syariah islam. Manajemen laba tidak selalu dikaitkan dengan upaya untuk manipulasi data atau informasi akuntansi, tetapi lebih dikaitkan dengan pemilihan metode akuntansi yang sengaja dipilih oleh manajemen untuk tujuan tertentu dengan batasan GAAP. Penelitian ini bertujuan untuk menguji bagaimana pengaruh komisaris independen dan dewan pengawas syariah terhadap manajemen laba pada bank umum syariah di Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian secara kuantitatif. Data yang dikumpulkan untuk penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang bersumber dari catatan yang ada pada perusahaan dan dari sumber lainnya. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan secara Parsial, dengan hasil Komisaris independen yang diukur dengan membandingkan jumlah komisaris independen terhadap jumlah total dewan komisaris terbukti berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba. Dewan komisaris independen dalam penelitian ini terbukti mampu mengurangi manajemen laba, maka diharapkan untuk mempertahankan agar dapat membatasi praktek manajemen laba. Dewan pengawas syariah yang diukur dengan jumlah rapat dewan pengawas syariah berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap manajemen  laba, dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa semakin banyak jumlah rapat Dewan pengawas syariah maka akan semakin tinggi praktek manajemen  laba.  maka diharapkan dewan pengawas syariah lebih meningkatkan pengawasan terhadap pihak manajemen agar informasi yang terkandung didalam dalam laporan keuangan semakin baik dan berkualitas.