Pengaruh Risiko Bisnis, Financial Distress, dan Kinerja Perusahaan Terhadap Remunerasi Direksi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh hubungan antara risiko bisnis, financial distress, dan kinerja perusahaan terhadap remunerasi direksi. Variabel dependen berupa remunerasi direksi yang diukur berdasarkan jumlah keseluruhan remunerasi yang diterima oleh pihak direksi dan dewan komisaris. Sementara itu untuk variabel independen berupa risiko bisnis diukur menggunakan rasio non-performing loan (NPL), financial distress diukur menggunakan variabel dummy, 1 untuk perusahaan yang memiliki laba bersih negatif dan 0 untuk perusahaan yang memiliki laba bersih positif, dan kinerja perusahaan diukur menggunakan rasio return onĀ assets (ROA). Data sekunder digunakan dalam penelitian ini dengan populasi perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2011-2016. Purposive sampling digunakan sehingga data yang didapatkan peneliti sebanyak 25 perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linear berganda untuk menguji hipotesis dengan bantuan SPSS. Hasil uji statistik menunjukan risiko bisnis memiliki nilai signifikansi di atas 0,05 dan memiliki nilai koefisien regresi positif. Financial distress memiliki nilai signifikansi di atas 0,05 dan memiliki nilai koefisien regresi positif. Lalu kinerja perusahaan memiliki nilai signifikansi di bawah 0,05 dan memiliki nilai koefisien regresi positif. Dari hasil analisis yang dilakukan dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kinerja perusahaan berpengaruh positif terhadap remunerasi direksi. Sementara itu risiko bisnis dan financial distress tidak berpengaruh signifikan terhadap remunerasi direksi.