Dimensi Dakwah Dalam Pernikahan Poligami

Abstract

Islam adalah rahmat bagi manusia, karenanya Islam harus didakwahkan kepada seluruh umat manusia, agar mereka mendapatkan rahmat tersebut. Keluarga adalah unsur kelompok masyarakat yang terkecil, kebaikan keluarga adalah manifestasi dari kebaikan masyarakat, bangsa dan Negara. Karena itu, dakwah melalui keluarga, secara khusus diperintahkan oleh Allah dalam al-Qur’an. Sehingga penulis meyakini ada unsur dakwah dalam konsep pernikahan dalam Islam, sebagaimana di jelasakan dalam al Qur’an maupun hadis, termasuk tentang konsep pernikahan poligami. Konsep pernikahan poligami dijelasakan dalam Q.S al Nisa’: 3. Menafsirkan ayat tersebut dengan tanpa mengkajinya melalui kacamata dakwah, akan sulit diterima oleh sebagian kalangan. Tulisan ini membuktikan bahwa ada unsur dakwah di balik syari’at pernikahan poligami. Karena dengan pernikahan poligami, seorang laki-laki dapat berdakwah kepada empat orang istrinya tersebut dan memanfaatkanya untuk membantunya dalam berdakwah di kalangan kaum perempuan. Ia juga dapat berdakwah kepada anak-anaknya, karena dengan poligami potensi untuk memiliki anak yang banyak terbuka lebar.