Zakat Penghasilan Pengrajin Batu Bata Dalam Perspektif Hukum Islam
Abstract
Secara geografis Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro berada di tepian Sungai Bengawan Solo ini cocok untuk dijadikan lahan usaha kerajinan batu bata, penghasilan pengrajin batu bata ini sudah memenuhi untuk mengeluarkan zakatnya tetapi pengrajin batu bata yang mengeluarkan zakat hanya sebagian saja itupun dengan perspektif mereka sendiri tanpa tahu waktu dan ketentuan yang harus dikeluarkan. fokus penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan zakat penghasilan pengrajin batu bata di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dan bagaimana pelaksanaan zakat penghasilan pengrajin batu bata dalam perspektif hukum islam di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan zakat penghasilan pengrajin batu bata di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro tidak sesuai ketentuan Fikih Zakat. Sedangkan pelaksanaan zakat penghasilan pengrajin batu bata di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro tidak sesuai dengan Hukum Islam.