Analisis Yuridis Terhadap Faktor-Faktor Penyebab Tingginya Tingkat Cerai Gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

Abstract

Menciptakan sebuah rumah tangga yang damai berdasarkan kasih sayang adalah idaman setiap pasangan suami istri, namun upaya ini merupakan tindakan yang tidak mudah, pada kenyataannya kehidupan berkeluarga tidak selalu harmonis seperti yang diharapkan. Ada beberapa kasus yang sering terjadi dimasyarakat yang mengeluh tentang menjaga hubungan kekeluarganya, akirnya masalah tersebut sampai di Pengadilan Agama KAb.Kediri. Dari uraian diatas, fokus penelitian ini adalah bagaimana analisis yuridis terhadap faktor penyelesaian cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, dan fakto-faktor apa saja yang menyebabkan tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif deskriptif, jenis penelitian ini adalah studi kasus dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini adalah faktor yang menjadi penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Kab.Kediri, cara penyelesaian kasus perkaranya telah sesuai dengan KHI maupun undang-undang yang berlaku. Sehingga ketika ada suatu permasalahan dalam menyelesaikan kasus perkara bisa terpusat pada narasumber yang ada. Dan pembahasan yang telah dijabarkan diatas juga memberikan kekuatan poin dari keterangan data tabel kasus perbandingan pertahun beserta alasan yang menjadi landasan penyelesaian kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Kab.Kediri. Diantara faktor yang melatar belakangi adalah faktor ekonomi, faktor moral, faktor campur tangan pihak ketiga, faktor krisis akhlak, faktor menyakiti jasmani dan faktor tidak adanya tanggung jawab.