Fenomena Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga

Abstract

Tujuan pernikahan yang dilakukan oleh setiap manusia di bumi ini tidak lain adalah guna menciptakan keluarga yang harmonis serta bahagia. Pernikahan menyatukan perbedaan antara dua manusia. Perbedaan antara keduanya haruslah dikelola dengan bijaksana, saling menerima serta memahami bahwa perbedaan adalah fitrah. Dewasa ini penyebab rusaknya kerharmonisan sangat bermacam-macam.Seperti perselingkuhan, termasuk pengaruh Media Sosial pada putusan PA No. 0422/ pdt.G/2016/PA.Kdr, tentang ketidak harmonisan disebabkan selingkuh melalui medsos atau Hand phone sebagai latar belakang perceraian. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode observasi dan wawancara kepada hakim, panitera serta pihak pemohon perceraian. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kurangnya komunikasi antara kedua pasangan serta kurang bijak dalam bermedia sosial hingga lalai terhadap tanggungjawab masing-masing menjadi salah satu faktor perceraian di Kediri.