Penundaan Perkawinan Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Teori Maslahah

Abstract

Masa pandemi akibat wabah Covid-19 telah melanda hampir seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia yang memiliki dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini baik dari segi sosial, ekonomi dan lain sebagainya, hal serupa juga dalam ranah pernikahan. Prosesi pernikahan yang telah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh calon maupun keluarga pengantin dengan berat hati harus ditunda. Karena penundaan pernikahan ini menimbulkan banyak dampak negatif. Oleh karena itu penelitian ini fokus pada kajian penundaan perkawinan pada masa pandemi Covid-19 dalam teori maslahah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pada penelitian ini menampilkan gejala suatu tradisi tertentu yang secara fundamental tergantung pada pengamatan manusia dalam wilayahnya sendiri dan berhubungan pada orang-orang tersebut dalam bahasanya dan peristilahannya. Hasil dari penelitian ini adalah analisis maslahah mendukung adanya edaran dari pemerintah untuk sementara menunda pelaksanaan perkawinan di masa pandemi Covid-19. Meskipun demikian kemaslahatan akan sulit terwujud tanpa adanya upaya bersama dalam melawan mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini. Dengan menolak sebuah kemadharatan maka yang tercipta hanyalah tinggal kemaslahatan.